LMI Sumut bersama Aliansi Ormas Islam Dukung Pembangunan Masjid Al Munawwar


Setelah melakukan investigasi dan pengumpulan data,  pengurus Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid mendukung  sepenuhnya pemindahan dan pembangunan Masjid Raya Sarulla ke Desa  Nahornop Marsada, Kec Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara. Pemindahan  tersebut, juga disebabkan keberadaan Masjid di Kel Pasar Sarulla itu, berdekatan  dengan lokasi ternak babi dan bebek.
Dukungan itu diberikan kepada panitia pemindahan dan pembangunan Masjid  Raya Al Munawwar terkait adanya penolakan pembangunan masjid tersebut oleh  sekompok orang.
Tim investigasi Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid tersebut  berjumlah enam orang yang dipimpin Ustadz Rony Syamsuri Lubis dan Affrian  Effendi Lubis dari Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut.
Ustadz Rony Syamsuri Lubis selaku pimpinan tim investatigasi menjelaskan, data  yang berhasil dikumpulkan merupakan data valid dan dibuktikan secara tertulis.  Dari datadata tersebut tidak ada alasan baik secara hukum maupun secara adat  untuk menolak pembangunan masjid.
Selain itu, pemberitaan yang dimuat di salah satu suratkabar terbitan Medan  yang menyatakan bahwa masyarakat muslim di sekitar masjid hanya satu kepala  keluarga (KK) saja, ternyata tidak benar. “Faktanya, sesuai tim investigasi turun  ke lokasi ternyata ada 14 KK muslim,” kata Ustadz Rony Syamsuri Lubis kepada  Waspada, Senin (25/3), di Masjid Raudhatul Islam Jln. Yos Sudarso, Gg.  Peringtatan, Kel Silalas, Kec Medan Barat.
Dijelaskan Rony, sebelum melakukan pemindahan dan pembangunan masjid,  pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Munawwar menemui sejumlah tokoh  adat dan kepala desa serta memberitahukan instansi terkait sesuai adat istiadat  masyarakat setempat. “Namun, berbagai pihak menentang pembangunan dan  pemindahan masjid tersebut,” ujar Ustadz Rony.
Selain itu, kara Afrian Effendi Lubis, administrasi pembangunan masjid  sebenarnya sudah dipenuhi, bahkan etika secara adat yang dituntut masyarakat  di daerah itu juga sudah siap dijalankan. “Kita heran juga kenapa masyarakat  disana malah berbalik arah menolak. Padahal awalnya mereka setuju untuk  dibangun masjid di sana,” ujar Affrian.
Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Drs. Leo Imsar Adnans menjelaskan,  berdasarkan data yang telah dikumpulkan menunjukkan bahwa masjid yang  akan dibangun merupakan Masjid Raya yang diperuntukkan bagi masyarakat  muslim di enam desa dan satu kelurahan dengan jumlah lebih dari 154 KK.  Masjid ini dibangun karena bangunan yang selama ini digunakan sudah tidak  layak lagi.
Selain kapasitas sudah tidak memadai, juga terdapat peternakan babi dan bebek  di dekat masjid tersebut.
Leo Imsar berharap Pemkab Tapanuli Utara, Kantor Kementerian Agama dan  Forum Komunikasi Umat Beragama setempat harus bertindak arif dan bijaksana  guna menyelesaikan masalah ini demi terciptanya toleransi dan kerukunan  antarumat beragama
Sumber : Waspada


Related

SUMUT 8787943294683992522

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item