LMI Sumut bersama Aliansi Ormas Islam Dukung Pembangunan Masjid Al Munawwar
http://lmisumut.blogspot.com/2013/04/lmi-sumut-bersama-aliansi-ormas-islam.html
Setelah melakukan investigasi dan pengumpulan data,
pengurus Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid mendukung
sepenuhnya pemindahan dan pembangunan Masjid Raya Sarulla ke Desa
Nahornop Marsada, Kec Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara. Pemindahan
tersebut, juga disebabkan keberadaan Masjid di Kel Pasar Sarulla itu,
berdekatan dengan lokasi ternak babi dan bebek.
Dukungan itu diberikan kepada panitia pemindahan dan
pembangunan Masjid Raya Al Munawwar terkait adanya penolakan pembangunan
masjid tersebut oleh sekompok orang.
Tim investigasi Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela
Masjid tersebut berjumlah enam orang yang dipimpin Ustadz Rony Syamsuri
Lubis dan Affrian Effendi Lubis dari Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut.
Ustadz Rony Syamsuri Lubis selaku pimpinan tim investatigasi
menjelaskan, data yang berhasil dikumpulkan merupakan data valid dan
dibuktikan secara tertulis. Dari datadata tersebut tidak ada alasan baik
secara hukum maupun secara adat untuk menolak pembangunan masjid.
Selain itu, pemberitaan yang dimuat di salah satu suratkabar
terbitan Medan yang menyatakan bahwa masyarakat muslim di sekitar masjid
hanya satu kepala keluarga (KK) saja, ternyata tidak benar. “Faktanya,
sesuai tim investigasi turun ke lokasi ternyata ada 14 KK muslim,” kata
Ustadz Rony Syamsuri Lubis kepada Waspada, Senin (25/3), di Masjid
Raudhatul Islam Jln. Yos Sudarso, Gg. Peringtatan, Kel Silalas, Kec Medan
Barat.
Dijelaskan Rony, sebelum melakukan pemindahan dan
pembangunan masjid, pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Munawwar
menemui sejumlah tokoh adat dan kepala desa serta memberitahukan instansi
terkait sesuai adat istiadat masyarakat setempat. “Namun, berbagai pihak
menentang pembangunan dan pemindahan masjid tersebut,” ujar Ustadz Rony.
Selain itu, kara Afrian Effendi Lubis, administrasi
pembangunan masjid sebenarnya sudah dipenuhi, bahkan etika secara adat
yang dituntut masyarakat di daerah itu juga sudah siap dijalankan. “Kita
heran juga kenapa masyarakat disana malah berbalik arah menolak. Padahal
awalnya mereka setuju untuk dibangun masjid di sana,” ujar Affrian.
Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Drs. Leo Imsar
Adnans menjelaskan, berdasarkan data yang telah dikumpulkan menunjukkan
bahwa masjid yang akan dibangun merupakan Masjid Raya yang diperuntukkan
bagi masyarakat muslim di enam desa dan satu kelurahan dengan jumlah
lebih dari 154 KK. Masjid ini dibangun karena bangunan yang selama ini
digunakan sudah tidak layak lagi.
Selain kapasitas sudah tidak memadai, juga terdapat
peternakan babi dan bebek di dekat masjid tersebut.
Leo Imsar berharap Pemkab Tapanuli Utara, Kantor Kementerian
Agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama setempat harus bertindak arif
dan bijaksana guna menyelesaikan masalah ini demi terciptanya toleransi
dan kerukunan antarumat beragama
Sumber : Waspada