Polresta Medan Bebaskan Demonstran Pembela Masjid

Polresta Medan akhirnya melepas kembali Subadio (32), demonstran pembela masjid yang ditangkap dari lokasi unjuk rasa di depan Hotel Emerald Garden International, Jum’at (2/3) kemarin. Didampingi oleh penasehat hukumnya, Irwansyah, SH, MH, yang mendampinginya selama proses pemeriksaan di Mapolresta Medan, Subadio langsung disambut dengan jabatan tangan dan pelukan hangat dari anggota-anggota Aliansi Ormas-Ormas Islam Sumut Pembela Masjid yang berkumpul di Rumkitdam I/BB Jl. Putri Hijau Medan, tempat mereka menunggui anggota-anggota aliansi,  korban bentrokan dengan aparat kepolisian, yang sedang dirawat.
Kepada Medan Merdeka, Irwansyah SH, MH. mengatakan bahwa kliennya ditangkap oleh aparat kepolisian karena kedapatan membawa BBM premium dalam kemasan botol air isi ulang. Padahal BBM tersebut dibawa kliennya dari SPBU untuk mengisi bahan bakar kenderaan sepeda motornya karena SPBU terdekat, di  depan Hotel Emerald International, tutup karena adanya aksi demonstrasi.
Sedangkan Subadio dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan dirinya tidak membuatnya menjadi jera untuk ikut bergabung dalam perjuangan menentang penghancuran masjid-masjid di Kota Medan. Hal itu dibuktikannya dengan tidak pulang ke rumah begitu dibebaskan oleh Polresta Medan, melainkan langsung bergabung dengan anggota-anggota aliansi yang berjaga-jaga di Rumkitdam/I BB.

Sumber : MedanMerdeka.Com

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item