TVRI Sumut Sedang Bermasalah Dengan Agung Podomoro City, Ini Penyebabnya
http://lmisumut.blogspot.com/2016/06/tvri-sumut-sedang-bermasalah-dengan.html
Bisnis.com, MEDAN - Berbagai organisasi dan
lembaga yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan dua
tuntutan kepada Agung Podomoro City terkait dengan hambatan operasional
TVRI Sumatera Utara.
Koalisi Masyarakat Sipil ini
terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga yang beraktivitas di Sumut,
yakni KAHMI Medan, KontraS Sumut, Walhi Sumut, LBH Medan, Pusaka
Indonesia dan SBSI 1992.
Kemudian HMI Cabang
Medan, Kadin Medan, LBH Citra Keadilan, Aliansi Petani Sunggal, SBSU,
KPAID Sumut, Aliansi Ormas Islam Sumut, HMI Fisip USU, LSDUI, MUI Sumut,
LMI Sumut, P2BLM, STBI, Semar Institute, Teplok dan Formas. (Baca: Bela TVRI, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan 2 Tuntutan Ke Agung Podomoro City)
Herdensi
Adnin, Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut yang menjadi Juru Bicara
Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan masalah yang terjadi antara TVRI
Sumut dengan Agung Podomoro City.
"Agung Podomoro City harus bertanggung jawab terhadap masalah ini," ujarnya, Kamis (3/3/2016).
Secara
teknis dia memaparkan, gedung yang sedang dibangun oleh Agung Podomoro
City di Jalan Guru Patimpus, Medan, yang berketinggian lebih dari 100
meter mengakibatkan jalur studio Transmitter Line berupa Trans
Microwave, terhalang.
Trans Microwave tidak dapat mengirimkan sinyal dari studio TVRI di Jalan Putri Hijau ke pemancar di daerah.
Adapun jalur Microwave TVRI Sumut selama ini berada di Medan, Bandar Baru, Tebinggtinggi, Pematang Siantar dan Simarjarunjung.
Dengan
adanya hambatan tersebut studio stasiun televisi pertama di luar Pulau
Jawa itu tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
Data
yang dirangkum bisnis menyebutkan, saat ini stasiun televisi yang resmi
beroperasi mulai 28 Desember 1970 tersebut memiliki dua unit studio.
Dalam pengoperasiannya, mereka didukung oleh 20 transmisi yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Dengan
berbagai sarana pendukung itu, TVRI Sumut mengklaim siaran televisinya
dapat ditangkap hingga radius 26.833,06 Km2 atau 37,43% luas wilayah
provinsi.
Dari perhitungan jangkauan itu, siaran
televisi TVRI Sumut dapat diakses oleh 8.840.098 orang atau 66,34% dari
total populasi Sumatra Utara.
Sumber : SumateraBisnis